Malaysia pernah mengakui beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan
budaya Negeri Jiran tersebut. Malaysia kembali mengklaim salah satu
kebudayaan Indonesia sebagai budayanya dengan mendaftarkan tarian
tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) dalam Seksyen
67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian tersebut harus
dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri,"
kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri
Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).
Tor-tor
merupakan salah satu tarian yang dimiliki oleh masyarakat suku Batak,
Sumatera Utara. Tari tor-tor memiliki sejarah panjang bagi masyarakat
Indonesia khususnya Sumatera Utara. Tidak sedikit masyarakat adat di
Sumatera Utara percaya tarian itu sebagai ritual yang berhubungan dengan
pemanggilan roh. Roh tersebut dipanggil kembali dan masuk ke dalam
patung-patung batu karena mereka percaya ini merupakan simbol
penghormatan terhadap leluhur.
Tari tor-tor bisa diiringi
dengan iringan musik magondangi. Tarian itu bisa dilakukan saat menjamu
tamu adat. Tarian ini dimainkan dengan dibarengi alat-alat musik
tradisional seperti gondang, suling, terompet batak. Tarian tor-tor
adalah kebudayaan tanah air ke sekian kali yang pernah diakui oleh
Malaysia.
Sebelumnya, ada beberapa kebudayaan Indonesia yang diklaim Malaysia, antara lain :
1.
Batik, United Nations Education Social and Cultural Organization
(UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan benda warisan
manusia atau UNESCO representative list of intangible cultural heritage
of humanity.
2. Tari Pendet, Malaysia mencantumkan Tari Pendet sebagai iklan visit year.
3.
Wayang Kulit, Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada
tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam
bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece
of Oral and Intangible Heritage of Humanity).
4. Angklung, alat
musik khas Sunda itu terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan
dan Nonbendawi Manusia dari UNESCO sejak November 2010.
5. Reog
Ponorogo, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin
Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah
mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu, akhir November
2007.
6. Kuda Lumping, meskipun tarian ini berasal dari Jawa,
Indonesia, tarian ini juga diwariskan oleh kaum Jawa yang menetap di
Malaysia dan Singapura.
7. Lagu Rasa Sayange, Menteri Kebudayaan,
Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa
Sayange adalah milik Indonesia pada tanggal 11 November 2007.
8. Bunga Rafflesia Arnoldi
9. Keris, terdapat satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.
10.Rendang Padang, tetapi tidak ada satu pun catatan sejarah yang mengungkap bahwa rendang adalah produk asli Malaysia.
11. Lagu Soleram dari Riau
12. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi
13. Alat Musik Gamelan dari Jawa
15. Tari Piring dari Sumatera Barat
16. Lagu Kakak Tua dari Maluku
17. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara
18. Badik Tumbuk Lada
19. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat
20. Kain Ulos
sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/budaya-indonesia-yang-pernah-diklaim-malaysia.html
opini: menurut saya,peng-klaim-an oleh negara lain ini harusnya menyadarkan kita untuk tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri agar klaim mengklaim ini tidak terjadi lagi. rakyat indonesia marah ketika budaya nya di klaim oleh negara lain, tapi disisi lain,yang saya perhatikan saat ini masih sedikit sekali rakyat indonesia yang tertarik untuk mempelajari budaya nya sendiri. dan sebaiknya kebudayaan kebudayaan kita segera di hak patenkan agar tidak terjadi peng-klaim-an lagi.