Wednesday, April 10, 2013

Dinamika Pancasila



Sebelum membahas dinamika pancasila, sebaiknya terlebih dahulu kita tau dan mengerti apa yang dimaksud dengan pancasila itu sendiri. beberapa definisi pancasila menurut para ahli adalah:
a.       Muhammad Yamin.
Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sandi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
b.       Ir. Soekarno
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
c.       Notonegoro
Pancasila adalah Dasar Falsafah Negara Indonesia. Berdasarkan pengertian ini dapat disimpulkan Pancasila pada hakikatnya merupakan dasar falsafah dan Ideologi negara yang diharapkan menjadi pendangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
d.      Berdasarkan Terminologi
Pada 1 juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakakn oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno, yaitu Muhammad Yamin. (febbyantoagriawan, 2010)
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menandaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.(ahmadfauji2010, 2010)
Isi dari pancasila itu sendiri adalah:
1.       Ketuhanan yang maha Esa
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Saat ini, banyak yang meragukan pancasila. Entah karena orang yang sudah tidak peduli lagi dengan hakikat dari pancasila atau memang isi dari pancasila yang terlalu tinggi untuk orang Indonesia, atau bisa disebut terlalu muluk. Jika kita bandingkan isi pancasila dengan keadaan Indonesia yang sekarang, adakah isi dari pancasila yang benar-benar dijalankan oleh rakyat Indonesia maupun pemimpinnya? Contohnya, ketuhanan yang maha Esa. Memang, rakyat Indonesia adalah umat beragama, tapi apakah mereka menjalankan seluruh ajaran yang diajarkan oleh agamanya? Lihat di berita, banyak kasus kriminalitas dan tidak peri kemanusiaan yang terjadi yang pasti di setiap agama hal tersebut adalah hal yang dilarang. Sudahkah rakyat Indonesia menjunjung seutuhnya tuhan mereka? Ini juga berhubungan pada sila kedua yang berbunyi ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’.
Kriminalitas dan ke-tidak peri kemanusiaan bukanlah hal yang beradab. Contoh lain, beberapa waktu lalu marak dibicarakannya anggota DPR menonton film senonoh pada saat rapat. Apakah itu beradab?jangankan rakyat, yang merupakan wakil rakyat pun banyak yang tidak beradab. Korupsi dimana-mana.
Sila ketiga, persatuan Indonesia. Apakah Indonesia benar-benar sudah bersatu? Saat zaman penjajahan, semua rakyat Indonesia bersatu untuk mengusir penjajah dari tanah air sehingga Indonesia bis merdeka sampai saat ini. Tapi coba perhatian keadaan masa kini. Beberapa waktu lalu, Aceh akan memberontak ingin lepas dari Indonesia dan membuat negara sendiri sampai mereka membuat GAM (Gerakan Aceh Merdeka), Irian juga ingin memisahkan diri dari Indonesia. Kemana persatuan Indonesia yang dahulu?
Sila ke empat berbunyi‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’sudahkah kita dipimpin oleh pemimpin yang bijak?banyak bawahannya korupsi atau melakukan kesalahan besar yang lain tapi tidak ada kebijakan atau tindakan tegas seperti memberhentikan atau semacamnya. Indonesia punya banyak masalah, tapi sepenglihatan saya para pemimpin hanya bisa berbicara tanpa bukti. Malah ada yang menurut saya melakukan hal yang tidak penting melihat banyaknya masalah seperti ini.
Sila terakhir, ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’. Ini memprihatinkan, mengingat perbandingan hukuman nenek pencuri semangka dan wakil rakyat yang mencuri uang rakyat (korupsi), lebih berat hukuman seorang nenek yang hanya mencuri semangka karena lapar. Dimana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut? Para mentri yang sudah mempunyai penghasilan yang tinggi masih meminta untuk gaji nya dinaikkan. Sedangkan diluar sana banyak rakyat Indonesia yang terlantar dan tidak mendapat perhatian pemerintah.  Mendapat perhatian pada saat kampanye untuk pemilihan rakyat saja agar rakyat memilih mereka sebagai wakil rakyat.
Setelah di renungkan, kini muncul pertanyaan, dimanakah jiwa pancasila pada rakyat Indonesia?apakah memang isi dari pancasila terlalu berat untuk warga Indonesia? Haruskah pancasila diganti atau bahkan dihapus? Menurut saya tidak. Pancasila merupakan dasar negara yang sudah dibuat pada tahun 1945. Pada tahun tersebut rakyat Indonesia bisa memenuhi isi dari pancasila tersebut. Kenapa sekarang tidak? Kita butuh pemimpin yang tegas dan adil yang bisa membuat rakyat Indonesia mengikuti apa yang sudah menjadi dasar negara kita sendiri. memang, banyak orang yang mengatakan ‘semua dimulai dari diri sendiri’ tapi menurut saya pribadi untuk mengenai hal ini, harus dipimpin oleh pemimpin yang tegas dan benar-benar bisa menjalankan isi dari pancasila agar semua rakyat bisa patuh. Mungkin berat jika langsung dilakukan sekaligus mengingat keadaan Indonesia yang sekarang seperti ini. Jika dilakukan bertahap, mungkin Indonesia bisa memenuhi apa isi dari pancasila tersebut.
Daftar Pustaka:
tahun 2010. Diakses: 10 April 2013
tahun 2010. Diakses: 10 April 2013

No comments:

Post a Comment