Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Sejarah
Sebelum EYD, Lembaga
Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967
mengeluarkan Ejaan Baru
(Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah
dirintis oleh panitia Ejaan Malindo.
Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari
panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan
yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat
keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri
Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972,
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan
Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam
istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi
Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari
Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk
bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden
No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia
Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh
kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta
penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak
dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal
12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan
yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor
0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi
1987
Pada tahun 1987,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan
EYD edisi 1975.
Revisi
2009
Pada tahun 2009,
Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009
tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan
dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987
diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan
dengan ejaan sebelumnya
Perubahan yang
terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:
- "tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
- "dj" menjadi "j": djarak → jarak
- "j" menjadi "y" : sajang → sayang
- "nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
- "sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
- "ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan
baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
- Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
- Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
- Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
- Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal
yang diatur dalam EYD adalah:
- Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
- Penulisan kata.
- Penulisan tanda baca.
- Penulisan singkatan dan akronim.
- Penulisan angka dan lambang bilangan.
- Penulisan unsur serapan.
EYD mencakup penggunaan
dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik,
tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda
titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
1. Penggunaan Huruf Besar
atau Huruf Kapital
a. Huruf pertama kata ganti
"Anda"
- Ke mana Anda mau pergi
Bang Toyib?
b. Huruf pertama pada awal kalimat.
- Anak itu memang kurang
ajar.
- Sinetron picisan itu
sangat laku dan ditonton oleh jutaan pemirsanya sedunia.
c. Huruf pertama unsur nama orang
c. Huruf pertama unsur nama orang
- Yusuf Bin Sanusi
d. Huruf pertama untuk
penamaan geografi
- Bunderan Senayan
- Sungai Kapuas
e. Huruf pertama petikan langsung
- Pak kumis bertanya,
"Siapa yang mencuri jambu klutuk di kebunku?"
- Si panjul menjawab,
"Aku tidak Mencuri jambu klutuk, tetapi yang kucuri adalah jambu
monyet".
f. Huruf pertama nama jabatan
atau pangkat yang diikuti nama orang atau instansi.
- Camat Pesanggahan
g. Huruf Pertama pada nama
Negara, Pemerintahan, Lembaga Negara, juga Dokumen (kecuali kata dan).
- Mahkamah Internasional
- Republik Rakyat Cina
2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di
antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Misalnya:
• Saya membeli kertas, pena,
dan tinta.
• Surat biasa, surat kilat,
ataupun surat khusus memerlukan perangko.
• Satu, dua, ... tiga!
• Satu, dua, ... tiga!
b. Tanda koma dipakai untuk
memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang
didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
Misalnya:
• Saya ingin datang, tetapi
hari hujan.
• Didi bukan anak saya,
melainkan anak Pak Kasim.
c. Tanda koma dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului
induk kalimatnya.
Misalnya:
• Kalau hari hujan, saya
tidak akan datang.
• Karena sibuk, ia lupa akan
janjinya.
d. Tanda koma tidak dipakai
untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu
mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
• Dia lupa akan janjinya
karena sibuk.
• Dia tahu bahwa soal itu
penting.
e. Tanda koma dipakai di
belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal
kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu,
akan tetapi.
Misalnya:
• ... Oleh karena itu, kita
harus berhati-hati.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
• ... Jadi, soalnya tidak semudah itu.
f. Tanda koma dipakai untuk
memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang
terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
• O, begitu?
• Wah, bukan main!
g. Tanda koma dipakai untuk
memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
• Kata Ibu, "Saya
gembira sekali."
• "Saya gembira
sekali," kata Ibu, "karena kamu lulus."
h. Tanda koma dipakai di
antara
(i) nama dan alamat,
(ii) bagian-bagian alamat,
(iii) tempat dan tanggal,
dan
(iv) nama tempat dan wilayah
atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
• Surat-surat ini harap
dialamatkan kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya
Salemba 6, Jakarta.
• Sdr. Abdullah, Jalan
Pisang Batu 1, Bogor
• Surabaya, 10 mei 1960
• Kuala Lumpur, Malaysia
i. Tanda koma dipakai untuk
menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Misalnya:
• Alisjahbana, Sutan Takdir.
1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka
Rakjat.
j. Tanda koma dipakai di
antara bagian-bagian dalam catatan kaki. Misalnya:
• W.J.S. Poerwadarminta,
Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm.
4.
k. Tanda koma dipakai di
antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari
singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya:
• B. Ratulangi, S.E.
• Ny. Khadijah, M.A.
l. Tanda koma dipakai di
muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan
angka. Misalnya:
• 12,5 m
• Rp12,50
m. Tanda koma dipakai untuk
mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. Misalnya
• Guru saya, Pak Ahmad,
pandai sekali.
• Di daerah kami, misalnya,
masih banyak orang laki-laki yang makan sirih.
• Semua siswa, baik yang
laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti latihan paduan suara.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma:
• Semua siswa yang lulus
ujian mendaftarkan namanya pada panitia.
n. Tanda koma dapat
dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada
awal kalimat. Misalnya:
• Dalam pembinaan dan
pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
• Atas bantuan Agus, Karyadi
mengucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
• Kita memerlukan sikap yang
bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
• Karyadi mengucapkan terima
kasih atas bantuan Agus.
o. Tanda koma tidak dipakai
untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam
kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
• "Di mana Saudara
tinggal?" tanya Karim.
• "Berdiri lurus-lurus!"
perintahnya.
3. Tanda Titik (.)
a. Tanda titik dipakai pada
akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Misalnya:
• Ayahku tinggal di Solo.
• Biarlah mereka duduk di
sana.
• Dia menanyakan siapa yang
akan datang.
b. Tanda titik dipakai di
belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya:
1.1 Latar Belakang
A. Direktorat Jendral
Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jendral
Agraria
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
c. Tanda titik dipakai untuk
memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. Misalnya:
• pukul 1.35.20 (pukul 1
lewat 35 menit 20 detik)
d. Tanda titik dipakai untuk
memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. Misalnya:
• 1.35.20 jam (1 jam, 35
menit, 20 detik)
• 0.20.30 jam (20 menit, 30
detik)
• 0.0.30 jam (30 detik)
e. Tanda titik dipakai di
antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan
tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Misalnya:
• Siregar, Merari. 1920.
Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka.
f. Tanda titik dipakai untuk
memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Misalnya:
• Desa itu berpenduduk
24.200 orang.
• Gempa yang terjadi semalam
menewaskan 1.231 jiwa.
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. Misalnya:
• Ia lahir pada tahun 1956
di Bandung.
• Lihat halaman 2345 dan
seterusnya.
• Nomor gironya 5645678.
g. Tanda titik tidak dipakai
pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel,
dan sebagainya. Misalnya:
• Acara Kunjungan Adam Malik
• Bentuk dan Kedaulatan (Bab
I UUD'45)
• Salah Asuhan
h. Tanda titik tidak dipakai
di belakang
(1) alamat pengirim dan
tanggal surat atau
(2) nama dan alamat penerima
surat.
Misalnya:
Jalan Diponegoro 82
Jakarta (tanpa titik)
1 April 1985 (tanpa titik)
Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa
titik)
Jalan Arif 43 (tanpa titik)
Palembang (tanpa titik)
Atau:
Kantor Penempatan Tenaga
(tanpa titik)
Jalan Cikini 71 (tanpa
titik)
Jakarta (tanpa titik)
4. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah
ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Alangkah seramnya peristiwa itu!
• Bersihkan kamar itu
sekarang juga!
• Masakan! Sampai hati juga
ia meninggalkan anak-istrinya!
• Merdeka!
5.Tanda Hubung (–)
a. Tanda hubung menyambung
suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris.
b. Tanda hubung menyambung
awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya
pada pergantian baris.
c. Tanda hubung menyambung
unsur-unsur kata ulang.
d. Tanda hubung menyambung
huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
e. Tanda hubung boleh
dipakai untuk memperjelas
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
(i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
f. Tanda hubung dipakai
untuk merangkaikan
g. Tanda hubung dipakai
untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
6. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat
dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
• Malam makin larut; pekerjaan
belum selesai juga.
b. Tanda titik koma dapat
dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara
di dalam kalimat majemuk. Misalnya:
• Ayah mengurus tanamannya
di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan
nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar".
7. Tanda Tanya (?)
7. Tanda Tanya (?)
a. Tanda tanya dipakai pada
akhir tanya. Misalnya:
• Kapan ia berangkat?
• Saudara tahu, bukan?
b. Tanda tanya dipakai di
dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang
kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
Ia dilahirkan pada tahun
1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta
rupiah (?) hilang.
8. Tanda Petik
("...")
a. Tanda petik mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis
lain. Misalnya:
• "Saya belum siap,"
kata Mira, "tunggu sebentar!"
• Pasal 36 UUD 1945
berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
b. Tanda petik mengapit
judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. Misalnya:
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
• Karangan Andi Hakim
Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan
dalam Tempo.
• Sajak "Berdiri
Aku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
c. Tanda petik mengapit
istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
• Pekerjaan itu dilaksanakan
dengan cara "coba dan ralat" saja.
• Ia bercelana panjang yang
di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
d. Tanda petik penutup
mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya:
Misalnya:
• Kata Tono, "Saya juga
minta satu."
e. Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit
kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau
bagian kalimat. Misalnya:
• Karena warna kulitnya, Budi
mendapat julukan "Si Hitam".
• Bang Komar sering disebut
"pahlawan"; ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Catatan:
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
9. Tanda Titik Dua (:)
a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
b. Tanda titik dua dipakai
sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c. Tanda titik dua dapat
dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
d. Tanda titik dua dipakai:
(i) di antara jilid atau
nomor dan halaman,
(ii) di antara bab dan ayat
dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak
judul suatu karangan, serta
(iv) nama kota dan penerbit
buku acuan dalam karangan.
10. Tanda Kurung ((...))
a. Tanda kurung mengapit
keterangan atau penjelasan.
b. Tanda kurung mengapit
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
d. Tanda kurung mengapit
angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
11. Tanda Elipsis (...)
11. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai
dalam kalimat yang terputus-putus.
b. Tanda elipsis menunjukkan
bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Catatan:
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
12. Tanda Garis Miring (/)
a. Tanda garis miring
dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu
tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
b. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
REFERENSI:
Saya Rambo Hitam dari Grammy, saya bekerja di Kem Grammy, isteri saya meninggal dunia 6 tahun yang lalu dan sejak saya menjaga anak tunggal saya bernama Clinton, seorang kawan nasihat saya untuk mencari isteri, pada pencarian saya bertemu Jennifer dia dan wanita Inggeris, Saya suka begitu banyak bahawa saya boleh memberikan segala-galanya dia berusia 37 tahun, selepas beberapa waktu bertarikh saya begitu banyak cinta dengannya, kami mempunyai beberapa salah faham, dan dia pecah dengan saya dan saya merayu kepadanya untuk kembali anak saya dipanggil dia berkata Tidak, bahawa dia telah menemui orang lain, dan kita suka antara satu sama lain selepas beberapa hari saya membaca artikel tentang bagaimana Dr Lomi boleh membantu membawa kembali , Saya memutuskan untuk mencuba, saya menghubungi Dr Lomi untuk membantu beliau memberitahu saya apa yang perlu dilakukan untuk membawa balik kekasih saya yang saya lakukan, dia melakukan doa dan Jennifer kembali dia mencintai saya dan menghargai saya lebih sekarang, dan kami mempunyai masa terbaik dalam hidup kita, Dr Lomi juga menyediakan beberapa herba semulajadi yang membuat saya kuat dan sihat lagi sekarang saya merasa seperti seorang pemuda saya berpuas hati dengan seksualnya sangat baik kita berdua gembira, hubungi Dr Lomi pada nombor WhatsApp +2349034287285 atau e-mel kepadanya di lomiultimatetemple@gmail.com HE MEMPUNYAI PENYELESAIAN TERBAIK UNTUK ANDA..
ReplyDelete