Wednesday, April 13, 2016

Remaja Inggris Ini Ditahan Setelah Dituduh Meretas CIA dan FBI

TEMPO.CO, Midlands - Seorang remaja Inggris ditangkap setelah dituduh melakukan kejahatan cyber meretas dan membocorkan data sensitif beberapa pejabat dari lembaga tinggi pemerintah Amerika Serikat, termasuk CIA dan FBI.
Remaja 16 tahun, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, ditahan di Midlands Timur pada 9 Februari 2016. Ia dipercaya sebagai 'Cracka', seorang hacker yang mengaku bertanggung jawab atas aksi peretasan John Brennan, Direktur CIA, November lalu.
Cracka merilis lebih dari 40 dokumen, termasuk aplikasi izin keamanan Brennan sendiri, dan mengunggahnya di Twitter pada 5 November 2015. Tanggal tersebut bertepatan dengan Guy Fawkes Night di Inggris. Guy Fawkes adalah seorang pahlawan bagi banyak kelompok hacker, termasuk Anonymous. Itu adalah salah satu komplotan yang berencana meledakkan parlemen Inggris pada 1605.
Cracka dilaporkan menggunakan informasi publik yang tersedia tentang Brennan, seperti nomor telepon genggamnya, untuk me-reset sandi AOL Brennan. Ia kemudian menelepon Verizon, berpura-pura menjadi anggota staf, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang direktur. Brennan menyatakan dokumen-dokumen yang diretas tidak bersifat sangat rahasia dan bahwa hacker menggunakan akun AOL yang tidak melanggar tanggung jawab keamanannya.
Cracka adalah pemimpin Crackas with Attitude (CWA), kelompok aktivis peretas. CWA diduga beberapa kali meretas profil pejabat tinggi pemerintah Amerika Serikat lainnya, termasuk Departemen Kehakiman, dengan merilis rincian kontak lebih dari 30 ribu agen FBI dan Departemen Keamanan Dalam Negeri di Twitter awal bulan ini.
Berikut merupakan undang-undang komputer di Amerika Serikat :
1. Hak dan Batasan Akses Data
Hak dan Batasan akses data komputer di Amerika Serikat diatur sebagai berikut :
Tahun 1966 : UU kebebasan informasi ( Freedom of Information Act) yang memberikan warga negara dan organisasi di AS hak atas akses data yang dipegang oleh pemerintah federal.
Tahun 1970 : dikenal beberapa hukum tambahan dalam bentuk hukum pelaporan kredit yang wajar.
Tahun 1978 : UU hak privasi federal yang membatasi tindakan pemerintahan federal untuk melaksanakan penyelidikan pada catatan- catatan bank.
Tahun 1988 : UU privasi dan pencocokan komputer yang membatasi hak pemerintah federal untuk mencocokkan file komputer yang bertujuan untuk menentukkan pelaanan program pemerintah.
2. Privasi
Tidak lama setelah UU kebebasan informasi diterapkan, pemerintah federal mencanangkan UU Privasi Komunikasi Elektronik pada tahun 1968, UU ini hanya mencakup komunikasi suara dan kemudian ditulis ulang pada tahun 1986 agar mencakup data digital, komunikasi video dan surat elektronik.

Jika dihubungkan dengan hukum di Indonesia, remaja Inggris tersebut kemungkinan akan dikenakan beberapa pasal, diantaranya:
Pasal 27
Setiap orang dilarang:
(1) Menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik.
(3) menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi pertahanan nasional atau hubungan internasional yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap Negara dan atau hubungan dengan subyek Hukum Internasional.
Pasal 28
Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang secara tanpa hak yang menyebabkan transmisi dari program, informasi, kode atau perintah, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi Negara menjadi rusak.
Pasal 29
Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya, baik dari dalam maupun luar negeri untuk memperoleh informasi dari komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh negara.
Pasal 30
Setiap orang dilarang :
(1)   Menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik pemerintah yang dilindungi secara tanpa hak;
(2)   Menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh negara, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi rusak.
(3)   Mempengaruhi atau mengakibatkan terganggunya komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah.
Pasal 33
(2) Menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.
Referensi :


No comments:

Post a Comment