saya membaca sebuah artikel di situs www.inimedanbung.com tentang pemboman ikan
di laut yang mengkhawatirkan terutama pada dampak yang terjadi pada terumbu
karang. Salah satu pemboman itu terjadi di pulau Nias. Di duga pemboman ikan
tersebut dilakukan oleh nelayan – nelayan asing diluar pulau Nias yang kemudian
dibawa keluar secara illegal tanpa ada retribusi ke pemkab Nisel.
Ramli, selaku anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan)
VII Kepulauan Nias mengatakan bahwa Aksi pengeboman ikan ini sudah berlangsung
selama 40 tahun, tapi tetap berjalan aman dan lancar, tanpa ada tindakan aparat
penegak hukum, sehingga akibat pengeboman tersebut telah menghancurkan
terumbu karang dan efeknya kehidupan nelayan mencari ikan jadi terancam. Bisa
dibayangkan, hampir setiap satu jam sekali terjadi bom ikan yang diduga dilakukan
nelayan yang memiliki modal besar. Menurut anggota dewan dari Partai
Demokrat ini, dari data yang ada, sudah 86 persen terumbu karang hancur terkena
bom dan ratusan ton ikan dibawa ke luar Nias. Dikhawatirkan, aksi mendapatkan
ikan secara mudah terus berlangsung, karena belum ada tindakan berarti
dari aparat Kepolisian setempat. Beliau juga mengatakan menurut informasi
yang ia peroleh bahwa petugas Kepolisian di sana minim sekali, hanya 11
personel, belum lagi ketidakcukupan bahan bakar untuk mengejar pelaku pemboman.
Membahayakan lagi, pengeboman ikan sudah
berlangsung selama 40 tahun diduga dilakukan para nelayan atas suruhan
pengusaha ikan dari luar Nias. Bahan peledaknya disinyalir dikirim dari luar,
tapi dirakit di Nias. Ramli khawatir jika dibiarkan, bukan mustahil akan terjadi
perang saudara, karena masyarakat sudah berencana akan melakukan perlawanan,
jika aksi pemboman terus berlangsung.
Berkaitan
dengan itu, Ramli mendesak aparat Kepolisian di Nias dan Kapoldasu, termasuk
tokoh adat, jajaran eksekutif, legislatif untuk bertindak cepat
menghentikan aksi pemboman ikan, guna mencegah rusaknya citra Pulau Pulau Batu
yang pernah dijuluki “Pulau Dolar “ di tahun 1980-90-an.
sumber:
No comments:
Post a Comment