Indonesia sebagai bangsa yang besar
dan mempunyai wilayah yang luas baik daratan maupun lautan memiliki tantangan
tersendiri untuk menjaga keutuhan dan persatuan serta kesatuan wilayahnya ,
apalagi posisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki karakteristik
perbatasan yang rawan sengketa mengenai daerah perbatasan dengan negara
tetangga yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara indonesia. Salah satu
persoalan yang dihadapi akhir-akhir ini yaitu sengketa daerah perbatasan antar
dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia.
Selama
beberapa puluh tahun ke belakang masalah perbatasan memang masih belum mendapat
perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Hal ini tercermin dari kebijakan
pembangunan yang kurang memperhatikan kawasan perbatasan dan lebih mengarah
kepada wilayah-wilayah yang padat penduduk, aksesnya mudah, dan potensial,
sedangkan kebijakan pembangunan bagi daerah-daerah terpencil, terisolir dan
tertinggal seperti kawasan perbatasan masih belum diprioritaskan.
Dengan
adanya usaha dan kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan perbatasan
maka pembangunan daerah perbatasan selama ini merupakan salah satu kawasan yang
perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara khusus dalam berbagai bidang
pembangunan di Indonesia khususnya daerah perbatasan yang berada di Kalimantan
timur.
Wilayah
perbatasan Kalimantan Timur memiliki arti yang sangat penting baik secara
ekonomi, geo-politik, dan pertahanan keamanan karena berbatasan langsung dengan
wilayah negara tetangga (Sabah) Malaysia yang memiliki tingkat perekonomian
relatif lebih baik. Potensi sumber daya alam yang dimiliki di wilayah ini cukup
melimpah, namun hingga saat ini relatif belum dimanfaatkan secara optimal. Di
sisi lain, terdapat berbagai persoalan yang mendesak untuk ditangani karena
besarnya dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan.
Ketertinggalan
secara ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat perbatasan Kalimantan Timur juga
dipicu oleh minimnya infrastruktur dan aksesibilitas yang tidak memadai,
seperti jaringan jalan dan angkutan perhubungan darat maupun sungai masih
sangat terbatas, prasarana dan sarana komunikasi seperti pemancar atau
transmisi radio dan televisi serta sarana telepon relatif minim, ketersediaan
sarana dasar sosial dan ekonomi seperti pusat kesehatan masyarakat, sekolah,
dan pasar juga sangat terbatas. Kondisi keterbatasan tersebut akan semakin
nyata dirasakan oleh masyarakat perbatasan ketika mereka membandingkan dengan
kondisi pembangunan di negara tetangga Malaysia.
Kalimantan
Timur merupakan salah satu kawasan yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga Malaysia. Dimana dari 14 Kabupaten/Kota yang berada di Kalimantan
Timur terdapat tiga kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tetangga
Malaysia yaitu: Kabupaten Nunukan dengan 6 Kecamatan (Kecamatan Krayan,
Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Nunukan
dan Kecamatan Sebatik), Kabupaten Kutai Barat dengan 2 Kecamatan (Kecamatan
Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai) sedangkan untuk Kabupaten Malinau
dengan 5 Kecamatan yaitu kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan hilir, Kecamatan
kayan Selatan, Kecamatan Pujungan dan Kecamatan Bahau Ulu.
Disparitas
pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih
terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks
antara lain meliputi:
- Model
paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang
memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah
perbatasan.
- Letak
geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
- Kurangnya
sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan
kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan
sosial dan ekonomi.
- Lemahnya
SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta
kurangnya transportasi dan komunikasi.
- Karena
sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi
mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak
dapat dipasarkan ke kota.
Kondisi
daerah perbatasan seperti yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa letak
geografis daerah perbatasan sangatlah tidak menguntungkan. Hal ini
mengakibatkan kehidupan masyarakat setempat serta pembangunan wilayah
perbatasan masih sangat terbatas dan relatif tertinggal jauh apabila
dibandingkan dengan daerah-daerah yang terletak dekat dengan pusat
pemerintahan. Hal ini mengisyaratkan bahwa diperlukannya peningkatan keserasian
pembangunan daerah perbatasan dengan daerah lain.
Ketahanan
nasional di daerah perbatasan memiliki peran penting dan juga rentan terhadap
masuknya berbagai pengaruh negatif baik dari segi politik, sosial, ekonomi,
budaya, dan ideologi serta menjadi “tameng” bagi pertahanan dan keamanan
negara.
Upaya
pembangunan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, menghadapi problematika
pembangunan yang cukup berat dan kompleks, seperti:
a. Kesenjangan
dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa
dan kota, dan antar sektor ekonomi.
b. Kurangnya
peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
c.
Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
d. Masih
rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap
fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
e.
Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
f. Keadaan topografi
yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh
program pembangunan.
Pembangunan
yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan
Timur khususnya dalam upaya membuka keterisoliran desa-desa yang berada di
perbatasan, merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
masyarakat oleh karena itu maka pembangunan sarana transportasi merupakan
prioritas utama yang diarahkan pada peningkatan peranannya sebagai urat nadi
kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan serta
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sarana dan
prasarana transportasi agar tercipta keterpaduan bangsa antar sektor dan
wilayah guna memantapkan sistem transportasi nasional terpadu, tertib, lancar,
aman, nyaman, cepat, terjangkau oleh masyarakat serta efektif, efisien dalam
mendukung pola produksi dan distribusi nasional, pengembangan wilayah khususnya
Kawasan Timur Indonesia serta sektor-sektor perekonomian lainnya dengan memanfaatkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dengan mendorong peran aktif
masyarakat.
Dengan
melihat kenyataan ini maka pembangunan transportasi pada daerah perbatasan
perlu mendapatkan perhatian dan menjadi prioritas utama dari pemerintah khususnya
untuk memecahkan permasalahan “keterbelakangan, ketertinggalan, dan
keterisoliran” agar dapat menunjang distribusi hasil produksi daerah perbatasan
ke daerah lainnya.
Permasalahan
besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di tiga Kabupaten
yang ada di kalimantan Timur dan terletak di perbatasan tersebut, antara lain
disebabkan oleh letak geografis yang sebagian besar dimiliki oleh kabupaten
sebagai daerah perbatasan sangat terpencil sehingga pembangunan sarana dan
prasarana transportasi yang dapat dilakukan masih sangat minim. Dimana hampir
seluruh kawasan kecamatan/desa yang ada di perbatasan hanya dapat dijangkau
dengan menggunakan pesawat udara.
Hal ini
disadari bahwa dalam proses pembangunan, dalam konteks pencapaian keberhasilan,
merupakan suatu tujuan yang terus-menerus diupayakan mengingat hakekat
pembangunan adalah melakukan perubahan dari kondisi yang kurang baik menuju
kepada kondisi yang lebih baik lagi.
sumber:
sumber:
No comments:
Post a Comment